Sebelumnya, Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Namun, dengan adanya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Pramuka kini tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib, tetapi sekolah tetap diwajibkan untuk menyediakan kegiatan Pramuka sebagai salah satu pilihan ekstrakurikuler. Meskipun demikian, Kemendikbudristek tetap memastikan Pramuka tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah.
Ekstrakurikuler Pramuka di sekolah bertujuan untuk mengembangkan karakter, jiwa kepemimpinan, dan rasa nasionalisme siswa. Selain itu, Pramuka juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Kegiatan Rutin: Pelatihan keterampilan Pramuka, diskusi, dan kegiatan lain yang mendukung pengembangan nilai-nilai Pramuka. Kegiatan ini dilaksanakan pada setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 14.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB di SDN 13 Bukit Batu. Dalam kegiatan tersebut dibimbing oleh Pembina Pramuka Putra dan Pembina Pramuka Putri.
Kegiatan kepramukaan di SDN 13 Bukit Batu dilaksanakan di dalam dan luar ruangan
Tujuan dan Manfaat: